Ilustrasi paylater. Foto: ShutterstockOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding atau nilai kredit Buy Now Paylater (BNPL) atau PayLater yang disalurkan perbankan terus meningkat. Totalnya mencapai Rp 30,71 triliun hingga Juni 2026 atau tumbuh 33,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Meski masih tumbuh tinggi, laju kenaikan tersebut mulai melambat dibandingkan Mei 2026 yang saat itu tumbuh 37,72 persen secara tahunan. Namun, kontribusi PayLater terhadap total kredit perbankan masih kecil, yakni hanya 0,34 persen.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit PayLater masih cukup kuat sepanjang tahun ini.“Jika dibandingkan dengan total kredit perbankan, porsi PayLater perbankan memang masih sangat kecil yaitu sebesar 0,34 persen saja,” kata Dian dalam konferensi pers, Selasa (4/8).Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJKOJK juga mencatat jumlah rekening PayLater perbankan sudah mencapai 32,80 juta rekening. Rata-rata saldo pinjaman setiap rekening sekitar Rp 940 ribu.Dari sisi risiko, kualitas kredit PayLater masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,36 persen pada Juni 2026, turun dari 2,50 persen pada Mei 2026.Menurut Dian, pertumbuhan kredit PayLater terutama didorong oleh bank-bank yang masuk kelompok KBMI 1 dan KBMI 3, yang masih mencatat pertumbuhan dua digit.“Kami memandang bahwa pay letter perbankan masih memiliki prospek yang baik seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan juga e-commerce," ungkap Dian.Dian menjelaskan layanan PayLater memudahkan masyarakat mendapatkan pinjaman untuk kebutuhan jangka pendek melalui proses yang cepat dan berbasis data. Meski begitu, bank tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.Ia juga menilai kemudahan proses pengajuan membuat PayLater semakin banyak dipilih sebagai alternatif selain kartu kredit. Di sisi lain, perubahan gaya hidup, terutama di kalangan generasi muda, ikut mendorong penggunaan cicilan jangka pendek.Secara umum, OJK melihat meningkatnya penggunaan PayLater menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan layanan pembiayaan digital untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Namun, pertumbuhan tersebut tetap perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko agar kualitas kredit tetap terjaga.