Pengembalian Insentif Guru Swasta Terus Menuai Protes, Aulia Sebut Persoalan Terjadi Sebelum Ia Menjaba

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, KUKAR - Gelombang protes terkait kewajiban pengembalian dana insentif bagi guru dan kepala sekolah swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus bergulir. Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri akhirnya buka suara.Aulia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan muncul pada masa kepemimpinannya. Menurutnya, polemik itu berkaitan dengan persoalan administratif yang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai bupati."Kurang paham, karena itu terjadi sebelum kami menjabat," ujar Aulia, Selasa (4/8/2026).Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berkewajiban menjalankan setiap rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengabaikan hasil pemeriksaan tersebut.Aulia menjelaskan bahwa temuan yang dikeluarkan BPK telah melalui sejumlah tahapan, termasuk proses verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut."Kalau itu menjadi temuan BPK, ya harus dikembalikan," katanya.Ia pun meminta masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah daerah bukanlah bentuk tindakan sepihak, melainkan bagian dari upaya menjalankan aturan yang berlaku.Aulia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi anggapan bahwa pemerintah daerah sengaja mempersulit para guru dan kepala sekolah swasta yang terdampak.Di sisi lain, persoalan ini masih menjadi perhatian para guru dan kepala sekolah swasta yang sebelumnya menyampaikan keberatan terkait kewajiban pengembalian dana insentif tersebut. Hingga kini, pembahasan mengenai persoalan itu masih terus berlangsung.