Percepat Sertifikasi NKV, DPKH Kaltim Perkuat Jaminan Keamanan Pangan Hewani

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terus memperkuat pengawasan terhadap produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat penerbitan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi pelaku usaha di sektor peternakan dan pengolahan pangan hewani.Kepala DPKH Kaltim, Arief Murdiyatno, mengatakan sertifikasi NKV menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk pangan asal hewan diproses sesuai ketentuan higiene dan sanitasi yang berlaku.“Melalui percepatan sertifikasi NKV, kami ingin memastikan produk pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat diproduksi dengan standar keamanan yang baik,” ujarnya pada Selasa (4/8/2026).Menurut Arief, program tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk peternakan lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.Saat ini, pembinaan penerapan standar higiene dan sanitasi juga diberikan kepada 23 koperasi peternakan binaan DPKH Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Pendampingan dilakukan agar unit usaha peternakan mampu memenuhi persyaratan sertifikasi sekaligus meningkatkan kualitas produksi.Arief menjelaskan, keberadaan sertifikat NKV menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.“Selain memberikan jaminan keamanan pangan, sertifikat ini juga menjadi salah satu persyaratan penting bagi pelaku usaha yang ingin memasok produk ke sektor perhotelan dan restoran,” katanya.Program sertifikasi tersebut menyasar berbagai jenis usaha peternakan, mulai dari pengelolaan ternak sapi dan kambing hingga unit pengolahan hasil peternakan yang dikelola masyarakat.Di sisi lain, DPKH Kaltim juga terus mendorong penguatan usaha peternakan melalui Program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT). Dalam program tersebut, setiap kelompok koperasi ternak binaan memperoleh bantuan modal awal berupa 100 ekor ternak.Hingga saat ini, program tersebut telah mencatat penjualan sebanyak 2.148 ekor ternak untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat.Arief menambahkan, pemanfaatan teknologi digital dalam proses perizinan turut membantu pelaku usaha peternakan mempercepat pemenuhan persyaratan usaha berbasis risiko.“Penerapan sistem digital memudahkan peternak dalam mengurus perizinan sekaligus mendorong penerapan praktik produksi yang lebih baik,” jelasnya.Penguatan sektor peternakan juga dilakukan melalui pembentukan kelembagaan peternak berbadan hukum, penyediaan pakan berkualitas, serta pengawasan mutu secara berkala. Untuk mendukung upaya tersebut, sebanyak 25 petugas pengawas mutu pakan dan tenaga kesehatan hewan disiagakan di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.Arief menilai kolaborasi antara sertifikasi usaha, pendampingan teknis, dan pemenuhan aspek kehalalan produk merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan industri peternakan daerah.“Langkah ini menjadi investasi jangka panjang agar usaha peternakan dapat berkembang secara berkelanjutan dan menghasilkan produk yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha pangan asal hewan untuk segera melengkapi sertifikasi yang dibutuhkan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan terusn diperkuat agar seluruh produk pangan hewani yang beredar memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan.“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat bersama-sama mewujudkan pangan asal hewan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.