ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan (Sumsel) Titin Rita Lestari melawan penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Hal itu dilakukan melalui pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.