Pelatih MMA di Bali Ditangkap Polisi, Narkoba hingga Senpi Disita

Wait 5 sec.

Pria di Denpasar, Bali, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi juga menemukan sejumlah senjata api dalam penangkapan tersebut. Dok Humas Polresta DenpasarSeorang pria pelatih MMA dan tinju berinisial ARMP (30) ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Sabtu (1/8). Ia ditangkap di rumahnya Jalan Kasuari, Banjar Semaga Penatih, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, Bali.Penggerebekan tersebut awalnya hendak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi, tetapi polisi berhasil menemukan senjata api yang diduga ilegal beserta sejumlah amunisi.Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengatakan ARMP ditangkap pada pukul 17.30 WITA. ARMP merupakan WNI asal Bangli.Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah alat isap sabu (bong), tiga plastik klip kosong, satu buah korek api gas, dan satu buah paket serbuk berwarna ungu yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ekstasi.Selain itu, terdapat pula satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet, satu buah kikir besi, satu alat penjepit press, dan dua buah kampas rem.“Terduga kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan baru saja menggunakan narkotika jenis sabu. Terhadap perkara narkotika, akan ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar,” ungkap Ariasandy, Senin (3/8).Dalam penangkapan itu, polisi juga menggeledah rumah ARMP dan menemukan 5 pucuk senjata api, 4 pucuk diduga airsoft gun, serta amunisi yang terdiri atas 55 butir peluru kaliber 3,8 mm, 5 butir peluru berkaliber 7,6 mm, 2 peluru kaliber 9 mm, 1 butir peluru kaliber 32 ACP, 5 buah peluru hampa kaliber 8 mm, serta 2 buah peluru kaliber 22 LR.Polisi juga mendapati 1 pasang grip kayu, 33 buah gas karbondioksida (CO2), 1 buah magazin pelor, 2 buah barel, 1 buah per, dan 2 buah besi shock. Terdapat pula 3 ponsel, yakni 1 buah HP Google berwarna putih, 1 buah iPhone berwarna abu-abu milik ARMP, serta 1 buah iPhone berwarna abu-abu yang merupakan milik seseorang bernama Samuel Jaye McKenzie.“Terduga kedapatan menyimpan senjata api rakitan dan peluru di ruang tamu rumahnya. Terhadap senjata api rakitan akan dilimpahkan ke Reskrim untuk proses penyelidikan dan penyidikannya,” terang Ariasandy.Ariasandy mengatakan, saat ini barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut.Asal Senjata Api DiselidikiKasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan ARMP mengaku senjata api yang ditemukan di rumahnya ialah milik orang lain.“Dari pemeriksaan awal, pelaku ARMP mengaku bahwa senjata api dan airsoft gun tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepada pelaku untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata,” ungkap Adi, Senin (3/8).ARMP diketahui menjadi bagian dari tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). Pelaku juga mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018.“Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pelaku ARMP mengakui mengkonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stress,” tambah Adi.Adi menjelaskan, Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif mengenai asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut.“Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan pendalaman dan proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal,” pungkasnya.