JPNN.com, JAKARTA - Publik masih menantikan kejelasan mengenai kepemilikan uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.