Bea Cukai Jambi Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp 250,6 Juta

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Rabu (15/7).