KKP-Pemprov Malut Teken Kerja Sama, Awasi Ruang Laut dan Berantas Rumpon Ilegal

Wait 5 sec.

KKP tertibkan dua kapal ikan dan sembilan rumpon ilegal asal Filipina. Foto: Dok. KKPKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta penataan ruang laut di wilayah tersebut.Kesepakatan tersebut diteken oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, dan Pemprov Maluku Utara.Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan, salah satu persoalan utama yang dikeluhkan nelayan lokal adalah maraknya rumpon ilegal. Menurutnya, keberadaan rumpon tak berizin tersebut berdampak langsung terhadap penurunan hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan.“Selalu kalau (nelayan) ditanya masalahnya apa, selain kurangnya alat tangkap, permasalahan mereka adalah rumpon ilegal,” kata Sherly Tjoanda dalam agenda Nota Kesepakatan bersama KKP di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (4/8).Sherly menjelaskan, akibat maraknya rumpon ilegal, nelayan kini harus melaut lebih jauh dari biasanya untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini kian membebani nelayan karena biaya operasional terutama bahan bakar minyak (BBM) terus membengkak.Padahal, mayoritas nelayan di Maluku Utara menggunakan kapal berukuran kecil sekitar 2–3 GT yang tidak dirancang untuk melaut terlalu jauh. Sementara itu, banyak rumpon dipasang di luar batas 12 mil laut sehingga menghalangi migrasi ikan masuk ke wilayah tangkap nelayan tradisional.“Nelayan melaut sejak subuh, melawan cuaca tidak bersahabat, begitu pulang tanpa membawa ikan. Sementara biaya tanggungan pasti ada cicilan kapal, jadi berat sekali hidup nelayan itu,” ujarnya.Menurut Sherly, pemilik rumpon ilegal berasal dari berbagai pihak, mulai dari nelayan lokal, nelayan asal provinsi lain, hingga disinyalir melibatkan pihak dari negara tetangga.Oleh karena itu, ia berharap KKP segera melakukan penertiban agar nelayan dapat kembali melaut di jarak aman dengan hasil tangkapan yang optimal.Selain memperkuat pengawasan, Sherly berharap kerja sama dengan KKP dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan Maluku Utara, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menaikkan Nilai Tukar Nelayan (NTN), serta menyejahterakan masyarakat pesisir. Potensi perikanan Maluku Utara diperkirakan bernilai triliunan rupiah, namun pemanfaatannya belum maksimal.KKP Rencana Bangun Pangkalan Pengawasan di TernateGubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam agenda Nota Kesepakatan bersama KKP di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparanDirektur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menuturkan Maluku Utara merupakan wilayah yang sangat strategis karena berada di kawasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik.Posisi geografis tersebut menjadikan perairan Maluku Utara rawan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh kapal asing maupun pemasangan rumpon ilegal.Pung memastikan KKP akan meningkatkan frekuensi patroli di wilayah tersebut. Bahkan, mulai pekan depan kapal pengawas akan diterjunkan untuk menindak tegas praktik rumpon ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.“Kami sering melakukan penangkapan kapal-kapal asing, jadi tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan pengawasan atau penegakan hukum,” tegas Pung.Ia menekankan bahwa pengawasan laut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Diperlukan kolaborasi kuat antara KKP, pemerintah daerah, TNI AL, Polairud, hingga Bea Cukai.Sebagai bentuk penguatan infrastruktur pengawasan, KKP berencana membangun Pangkalan Pengawasan PSDKP di Kota Ternate, Maluku Utara. Pemprov Maluku Utara telah menyiapkan hibah lahan seluas lima hektar untuk pembangunan pangkalan tersebut.“Nantinya akan dibangun pangkalan lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung sehingga kekuatan armada pengawasan meningkat dan waktu respons terhadap pelanggaran di laut menjadi lebih cepat,” jelasnya.Selain itu, KKP juga akan melibatkan perwakilan Pemda di atas kapal patroli serta mendorong pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Maluku Utara sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan.“Pokmaswas yang terbentuk dari nelayan sendiri membuat kami lebih cepat mendapatkan informasi yang akurat, seperti yang sudah berjalan di Natuna Utara. Sekarang kita bentuk juga untuk di Maluku Utara,” kata Pung.