Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Kadis Perdagangan Semarang Klarifikasi

Wait 5 sec.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva. Foto: Dok. IstimewaKepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva diadukan ke Polrestabes Semarang atas dugaan mengancam membunuh salah satu pengusaha karaoke di Pasar Dargo. Ia pun merespons tuduhan tersebut.Aniceto mengaku bingung mengapa ia dilaporkan oleh pengusaha karaoke bernama Sumardiono Edi tersebut. Padahal keduanya sudah lama mengenal satu sama lain."Saya kenal beliau sudah lama, tiba-tiba muncul di berita saya lakukan ancaman pembunuhan, saya juga bingung," ujar Aniceto kepada wartawan, Rabu (17/6).Ia menduga persoalan ini bermula saat Edi mengeluhkan tentang dampak proyek rehabilitasi Pasar Dargo. Proyek ini menyebabkan fasilitas karaoke milik Edi di pasar tersebut mengalami kerusakan."Kemudian Pak Edi meminta ganti rugi, termasuk kerugian immaterial karena merasa usahanya terganggu selama proyek berlangsung. Sementara kontraktor maunya memperbaiki barang yang rusak. Di situ tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak," jelas dia.Pihaknya kemudian berinisiatif menggelar mediasi antara Edi dan kontraktor agar masalah ini dapat diselesaikan. Ia juga memberikan uang sebesar Rp 2 juta untuk membantu Edi."Saya juga bantu Rp 2 juta untuk meringankan perbaikan televisi dan kerusakan kecil lainnya sambil menunggu pertemuan berikutnya. Uang itu diterima dan saat itu tidak ada masalah," sebut dia.Ia juga mengakui dirinya memang sempat melontarkan kalimat yang dilaporkan Edi sebagai ancaman itu di tengah mediasi. Namun, ucapan 'Kalau ngadek tak tebas (Kalau berdiri aku penggal)' itu konteksnya candaan semata."Kalimat itu muncul dalam suasana santai. Kalau diucapkan kepada orang yang tidak akrab memang bisa jadi persoalan, tetapi saat itu kami berbicara seperti biasa dan tidak ada reaksi keberatan," ungkap dia.Momen itu pun terjadi sekitar 4 bulan yang lalu. Ia bahkan sempat bertemu dengan Edi 3 minggu yang lalu sebelum ia diadukan ke Polrestabes Semarang"Beberapa minggu lalu masih bertemu, ngopi bareng, ngobrol biasa, bahkan masih menanyakan soal mediasi lanjutan dengan kontraktor. Jadi saya juga kaget ketika muncul laporan seperti ini," imbuh dia.Namun ia menegaskan siap menghadapi proses hukum yang masih bergulir di kepolisian. Ia siap dipanggil untuk memberikan keterangan apabila diminta oleh penyidik."Kalau memang dimintai klarifikasi oleh kepolisian tentu akan kami hadiri. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Aniceto.Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya aduan terhadap Kepala Disdag Kota Semarang. Namun"Sifatnya baru aduan, terkait adanya ancaman yang dilakukan oleh dugaannya dari kepala dinas," kata Riki.