Kejagung Langsung Tahan Glory Harimas Tersangka Baru di Kasus Tata Kelola MBG

Wait 5 sec.

Kejagung RI menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Glory ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.