Ilustrasi sejumlah mahasiswa yang telah wisuda atas kelulusannya. Foto: Pang Yuhao/UnsplashIndonesia merupakan salah satu negara pencetak universitas terbanyak di dunia, yang berada pada urutan kedua setelah India. Dilansir dari Badan Pusat Statistik tahun 2025, total Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sekaligus Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 3.841 perguruan tinggi.Ironisnya, realitas pendidikan di Indonesia masih belum sepenuhnya berjalan mulus. Angka lulusan pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 11% menurut data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2025 secara demografis. Temuan ini sangat jauh berbeda saat dibandingkan dengan jumlah kampus di Indonesia yang berkisar lebih dari 3.000, lebih banyak dari negara-negara maju di Eropa.Lantas, apa faktor yang menyebabkan adanya perbedaan yang signifikan antara kuantitas pendidikan tinggi yang ada di Indonesia dengan persentase lulusan pendidikan tinggi?Mengulik Akar Permasalahan yang Melatarbelakangi Ketimpangan Akses Pendidikan TinggiTidak semua orang terlahir dari keluarga ber-privilege. Di luar sana, masih banyak orang yang banting tulang dari hari gelap hingga gelap lagi.Banyaknya masyarakat Indonesia memadati kebutuhan pasar dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada, terutama di sektor informal. Data dari BPS pada November 2025 juga menunjukkan jumlah pekerja di sektor informal masih mendominasi sebanyak 85,35%. Meskipun begitu, pekerjaan di sektor informal memiliki ketidakpastian pendapatan dan sangat bergantung pada kondisi pasar.Apalagi, kondisi pemerintahan Indonesia cenderung Jawa-sentris. Roda perekonomian dan distribusi pendapatan jelas menjadi tidak seimbang. Perbedaan inilah yang melahirkan bibit kesenjangan ekonomi dan ketimpangan akses pendidikan.Biaya kuliah tidak lagi hanya sekadar UKT (Uang Kuliah Tunggal) ataupun IPI (Iuran Pengembangan Institusi), tetapi juga biaya buku, praktikum, dan lainnya. Ditambah lagi, banyak kasus di mana mahasiswa baru mendapatkan UKT yang mentok kanan. Padahal, gaji orang tua mereka berbeda jauh dengan UKT yang diperoleh. Tidak sedikit yang "melepas" kampus impiannya karena terhalang oleh faktor ekonomi.Dilansir dari BBC News Indonesia (2025), seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Jakarta bernama Qia memberikan keluhan terkait dirinya yang memperoleh UKT sebesar 6,4 juta. Ia menjelaskan bahwa pendapatan sang ayah sebesar 2,5 juta dan pendapatan sang ibu sebesar 1 juta. Ketidakadilan ini membuat Qia mengurungkan niatnya untuk berkuliah.In This Economy, Lebih Baik Kuliah Atau Tidak?Pertanyaan ini mungkin cukup kontroversial, tetapi jawabannya sangat bergantung pada preferensi dan kebutuhan setiap orang.Pertama, Anda perlu menetapkan tujuan karier. Jika ingin berkarier di dunia profesional yang membutuhkan ilmu dan keterampilan matang (dokter, guru, dan lain-lain), maka kuliah menjadi opsi yang diwajibkan.Kedua, Anda perlu mengetahui dan memahami kondisi finansial keluarga. Jika biaya kuliah membebani ekonomi keluarga dan berisiko menimbulkan utang yang besar di masa depan, maka bekerja, mengambil kursus bersertifikasi, atau gapyear bisa menjadi opsi yang lebih aman.