Ironi De-maritimisasi

Wait 5 sec.

Seorang nelayan tradisional sedang menjala ikan. Foto: Dokumentasi Pribadi / Muhammad Rizky UmarellaSejak bangku sekolah dasar, ingatan kolektif kita dirawat oleh sebuah narasi luhur yang diulang-ulang bak mantra: Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia. Guru-guru kita dengan bangga menceritakan kejayaan Sriwijaya dan Majapahit, lalu kita menutupnya dengan menyanyikan lagu Nenek Moyangku Seorang Pelaut dengan penuh penghayatan. Data mutakhir pun terus mengesahkan kebanggaan itu. Dengan luas wilayah laut mencapai 6,4 juta kilometer persegi dan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer, potensi ekonomi biru kita diperkirakan menembus angka 1,3 triliun dollar AS per tahun. Secara statistik, kita adalah raksasa kelautan yang seharusnya disegani dunia.Namun, mari kita letakkan buku teks sekolah itu sejenak dan melihat realita di lapangan. Ironisnya, jika kita membaca lembaran cetak biru pembangunan nasional belakangan ini, kita seperti dipaksa menyaksikan sebuah babak de-maritimisasi yang masif dan terstruktur. Memasuki pertengahan tahun 2026, ketika narasi keberlanjutan global terus digaungkan, kebijakan ekonomi kita justru memperlihatkan anomali. Panggung utama ekonomi kita tidak lagi menghadap ke samudera lepas yang biru, melainkan berbalik arah, memunggungi laut demi mengeruk isi perut bumi di daratan. Kita terjebak dalam syahwat industrialisasi darat yang padat modal namun rapuh secara ekologis, sembari membiarkan potensi laut kita berjalan di tempat, atau lebih buruk lagi: dikorbankan.Amputasi Ekologis di Ruang PesisirGejala pergeseran orientasi ini terpampang nyata dalam struktur realisasi investasi nasional. Ketika komitmen anggaran dan insentif untuk sektor kelautan dan perikanan cenderung berjalan stagnan di permukaan, arus modal raksasa justru mengalir deras bak air bah ke sektor industri ekstraktif. Kita bicara tentang pertambangan skala besar dan megaproyek hilirisasi mineral yang hari ini dipuja-puja sebagai juru selamat ekonomi. Kita seolah tersihir oleh angka pertumbuhan ekonomi instan yang disumbangkan oleh ekspor komoditas tambang, tanpa mau menghitung ongkos jangka panjang yang harus dibayar.Kebijakan nasional bergeser secara pragmatis dan rabun dekat. Pemerintah memprioritaskan keuntungan finansial jangka pendek dari komoditas yang bersifat habis pakai (depletable resources), seraya mengesampingkan sektor perikanan yang sesungguhnya bersifat terbarukan (renewable resources) jika dikelola dengan bijaksana. Pilihan pragmatis ini tidak jatuh dari langit; ia datang bersama konsekuensi logis berupa kerusakan lingkungan yang mengerikan. Celakanya, penderitaan terbesar dari pilihan ini harus ditanggung oleh ekologi dan ekonomi masyarakat pesisir serta pulau-pulau kecil.Maraknya aktivitas pertambangan di wilayah hulu, pengerukan di wilayah pesisir, serta pembangunan megaproyek pengolahan mineral di pulau-pulau kecil telah melahirkan benturan ruang hidup yang destruktif. Pulau-pulau kecil yang secara ekologis sangat rentan, kini dipaksa menopang beban industri berat. Konflik agraria dan tata ruang di wilayah kepulauan yang marak menghiasi pemberitaan sepanjang tahun 2026 ini menjadi bukti empiris, bagaimana wilayah pesisir kita diperlakukan tak ubahnya halaman belakang industri ekstraktif. Berbagai riset ekologi pesisir telah berulang kali memperingatkan bahwa buangan limbah tailing serta sedimentasi tanah akibat pembukaan lahan tambang darat kini secara masif merusak ekosistem terumbu karang dan hutan mangrove. Padahal, semua orang yang pernah belajar biologi dasar tahu bahwa kedua ekosistem tersebut merupakan rumah, tempat mencari makan, dan ruang bagi ikan untuk memijah (spawning ground). Ketika rumahnya dihancurkan oleh limbah, jangan kaget jika ikannya minggat atau mati massal.Menyingkirkan Adat, Mengasingkan NelayanAkibat dari kerusakan ekologis ini adalah terjadinya penurunan drastis kualitas air dan stok perikanan tangkap di wilayah pesisir tradisional. Kondisi ini kemudian memicu fenomena penyerapan ekonomi yang sangat timpang. Sektor tambang memang mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah secara spektakuler pada lembar-lembar laporan statistik di atas meja pejabat. Namun, mari kita jujur: perputaran uang terbesar dari industri tersebut mengalir kembali ke pusat atau masuk ke kantong-kantong tebal investor asing. Warga lokal hanya mendapatkan sisa-sisa remah, debu jalanan, dan air yang tak lagi jernih.Di sisi lain, nelayan tradisional lokal perlahan-lahan terasing di ruang lautnya sendiri. Mereka menghadapi situasi dilematis yang mencekik. Untuk bisa mendapatkan ikan, mereka harus melaut lebih jauh ke tengah samudera dengan risiko keselamatan yang lebih tinggi dan ongkos bahan bakar yang membubung tinggi. Mengapa? Karena wilayah tangkap dekat pantai yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan hidup mereka telah tercemar dan rusak oleh aktivitas industri. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan dari jargon "Indonesia Sentris" atau industrialisasi, masyarakat pesisir di sekitar lingkar tambang justru terjebak dalam kubangan kemiskinan yang kian dalam.Ironi ini diperparah oleh hilangnya kedaulatan masyarakat lokal akibat kebijakan top-down yang kerap mengabaikan hukum adat. Di wilayah-wilayah kepulauan seperti Maluku, masyarakat memiliki kearifan lokal seperti Sasi—sebuah hukum adat yang mengatur perlindungan ekosistem laut dengan cara melarang penangkapan ikan di wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu demi menjaga keberlanjutan alam. Ini adalah sistem konservasi berbasis komunitas yang sudah teruji ratusan tahun. Namun, ketika konsesi tambang atau wilayah industri ditetapkan sepihak oleh Jakarta, hukum adat ini sering kali ditabrak begitu saja. Negara lebih menghormati selembar kertas izin usaha pertambangan milik korporasi ketimbang kedaulatan adat yang menjaga kelestarian laut sejak zaman nenek moyang.Model pembangunan yang kontradiktif dengan potensi geografisnya sendiri ini sangat kontras jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang sadar akan kodrat geografisnya. Islandia, misalnya. Negara sekecil itu berhasil mengubah keterbatasan wilayahnya menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia melalui industrialisasi perikanan yang berbasis pada riset kuota yang sangat ketat. Mereka menghargai setiap ekor ikan di laut mereka. Di Asia Tenggara, kita bisa melihat Vietnam yang secara konsisten menyelaraskan pembangunan infrastruktur pesisirnya dengan penguatan rantai pasok dingin (cold chain) untuk mendominasi pasar ekspor akuakultur global. Negara-negara tersebut sadar betul bahwa membangun bangsa harus bermula dari keunggulan komparatif alamnya, bukan dengan memaksakan industri ekstraktif yang justru merusak aset masa depan mereka.Resolusi untuk Kedaulatan MaritimUntuk keluar dari jebakan pragmatisme akut ini, arah kebijakan nasional kita harus segera diresolusi secara total. Kita tidak bisa terus-menerus memelihara paradoks sebagai negara maritim yang hidup dari mengeruk daratan.Pertama, pemerintah wajib mengubah paradigma penataan ruang dari yang bersifat top-down dan bercorak ekstraktif menjadi Tata Ruang Laut Berdaulat berbasis Ekosistem dan Komunitas. Penataan ruang tidak boleh lagi dijadikan alat subordinasi ekologi laut demi menggelar karpet merah bagi kepentingan industrialisasi darat yang korosif. Sebaliknya, instrumen tata ruang tersebut harus meletakkan peta ruang kelola rakyat dan hak wilayah adat sebagai lapisan proteksi tertinggi. Daerah penangkapan ikan tradisional harus dikunci secara hukum sebagai zona kedaulatan pangan terlindung, yang mutlak bersih dari ancaman sedimentasi pertambangan maupun buangan limbah industri apa pun alasannya.Kedua, paradigma investasi harus digeser secara radikal dari industri ekstraktif darat menuju industrialisasi hilirisasi perikanan yang merata di sentra-sentra pulau. Hilirisasi jangan hanya diartikan sebagai pembangunan smelter nikel, tetapi juga bagaimana memperkuat sarana logistik pendingin (cold storage), pabrik pengolahan ikan, dan konektivitas pasar di wilayah pesisir. Dengan begitu, nilai tambah dari hasil laut dinikmati langsung oleh nelayan lokal dan daerah penghasil, bukan malah menguap ke luar.Sudah saatnya kita menyudahi kontradiksi pembangunan ini. Menjaga laut, menghormati hukum adat, dan memuliakan sektor perikanan bukan sekadar perkara romantis atau bernostalgia dengan kejayaan pelaut masa lalu. Ini adalah urusan jaminan kedaulatan pangan, ketahanan ekologis, dan keadilan ekonomi yang nyata bagi anak cucu kita di masa depan. Jika hari ini kita tetap memilih untuk memunggungi samudera dan sibuk mengeruk perut bumi, maka bersiaplah menerima kenyataan bahwa suatu hari nanti, laut kita hanya akan menyisakan cerita, sementara daratan kita telah berubah menjadi lubang-lubang tambang yang mati.