BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa negara harus hadir dan menjaga harkat serta martabat manusia melalui perlindungan yang nyata. Ia juga menekankan perlunya penguatan respons terhadap berbagai persoalan HAM yang berkembang di masyarakat.“Kerja-kerja hak asasi manusia tidak boleh berhenti pada slogan, dokumen, atau pidato semata, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.Dalam forum “Cangkrukan Kemanusiaan: Wakil Menteri HAM Mirengaken Aktivis HAM Suroboyo” di Surabaya pada Jumat (19/6/2026), Mugiyanto berdialog dengan jurnalis, mahasiswa, advokat, aktivis perempuan, pegiat kebebasan beragama, dan organisasi masyarakat sipil. Ia menekankan pentingnya perlindungan ruang sipil sebagai bagian dari penguatan demokrasi.Ia menilai mahasiswa dan jurnalis sebagai elemen penting masyarakat sipil sekaligus pilar demokrasi. Karena itu, ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebebasan sipil dan kualitas demokrasi.Sejumlah peserta menyampaikan berbagai isu HAM di Jawa Timur, mulai dari dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan, kebutuhan mekanisme pengaduan HAM yang lebih jelas, hingga perlindungan kebebasan berpendapat.Perwakilan mahasiswa juga menyoroti dampak sejumlah kebijakan publik terhadap hak masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan dan kesehatan. Sementara itu, peserta lain mengangkat isu perdagangan orang, perlindungan korban, serta konflik agraria.Rauf, aktivis organisasi nonpemerintah, menegaskan bahwa konflik pertanahan tidak dapat dipandang sekadar sebagai sengketa administratif.“Konflik agraria merupakan persoalan HAM karena menyangkut ruang hidup, sumber penghidupan, identitas sosial, dan martabat warga,” ujarnya.Isu kebebasan beragama juga menjadi perhatian. Anggi, jurnalis yang aktif dalam komunitas jurnalis Katolik, menyampaikan bahwa masyarakat masih menghadapi hambatan dalam membangun rumah ibadah meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mugiyanto menyatakan bahwa Kementerian HAM terus memperkuat peran dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan HAM melalui koordinasi lintas sektor.Ia menegaskan kementerian tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sejak awal.“Kemenham tidak hanya menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi juga di hulu,” kata Mugiyanto. (*)