Penangkapan Pakar Telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dinilai murni karena kebutuhan proses hukum. Pasalnya, berkas perkara keduanya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah lengkap alias P21.