Petugas gabungan TNI, Polri, BNNK Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) di 9 tempat hiburan di Surabaya, Sabtu (20/6/2026) malam hingga Minggu (21/6/2026). Foto: Dok. IstimewaSebanyak 14 oknum TNI-Polri terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Operasi ini berlangsung pada Sabtu (20/6) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (21/6) pukul 02.45 WIB.Razia ini dilaksanakan oleh POM Kodaeral V Surabaya, Pomdam V/4 Brawijaya, POM Lanud Muljono, Propam Polrestabes Surabaya, BNNK Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.Ada 9 tempat hiburan malam yang disasar, yakni di BV Luxury Bar & KTF, Alexza Club dan KTF, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Roots Cafe & Bar, Camden Bar dan Shelter Surabaya.Petugas gabungan TNI, Polri, BNNK Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) di 9 tempat hiburan di Surabaya, Sabtu (20/6/2026) malam hingga Minggu (21/6/2026). Foto: Dok. IstimewaSasaran operasi meliputi personel TNI, Polri, ASN, maupun warga sipil yang diduga melakukan pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata tajam dan penyalahgunaan narkotika.Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Andre Thomas Alexander, mengatakan pelaksanaan Opsgaktib bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum. Selain itu, mencegah terjadinya pelanggaran serta tindak pidana di lingkungan militer."Operasi ini juga menjadi upaya penegakan disiplin internal guna memastikan setiap prajurit mematuhi ketentuan yang berlaku dan menghindari aktivitas di tempat-tempat yang dilarang tanpa izin," kata Andre lewat keterangannya, Minggu (21/6).Selain 14 oknum TNI-Polri, ada 7 orang lainnya yang juga terjaring razia ini. Berikut rinciannya :TNI AD: 5 personelTNI AL: 3 personelPolri: 6 personelSipil: 7 orangPetugas gabungan TNI, Polri, BNNK Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) di 9 tempat hiburan di Surabaya, Sabtu (20/6/2026) malam hingga Minggu (21/6/2026). Foto: Dok. IstimewaAndra menyampaikan, personel maupun warga yang terjaring dalam operasi tersebut akan diproses sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing institusi."Anggota TNI ditangani oleh Polisi Militer dari matra masing-masing, anggota Polri ditangani oleh Propam Polri, sedangkan warga sipil diserahkan kepada Satpol PP untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.Petugas gabungan TNI, Polri, BNNK Surabaya dan Satpol PP Surabaya menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) di 9 tempat hiburan di Surabaya, Sabtu (20/6/2026) malam hingga Minggu (21/6/2026). Foto: Dok. IstimewaIa menambahkan, melalui kegiatan ini, diharapkan bisa tercipta kondisi yang kondusif di tengah masyarakat."Meningkatnya kesadaran hukum dan disiplin seluruh personel TNI, Polri, maupun masyarakat dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya," ujarnya.