Pemadaman Listrik Berulang, Firman Ancang-ancang Menuntut Ganti Rugi

Wait 5 sec.

JPNN.com - BANDUNG - Masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah di Bandung Raya dalam beberapa hari terakhir memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atau kompensasi kepada PT PLN (Persero).