Dishub DKI Tegaskan Motor Ojol Diangkut Diminta Tebusan Rp 250 Ribu Hoax

Wait 5 sec.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluruskan hoax terkait penahanan motor pengemudi ojol Sulis Agung. Tidak ada biaya tebusan, motor dikembalikan hari itu juga.