Balikpapan Kaji Penambahan SPBU Penyalur Pertalite

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka peluang untuk melakukan kajian penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) penyalur Pertalite di masa mendatang. Namun, langkah tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari dampak terhadap lalu lintas, tata kota, hingga kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, penetapan SPBU yang menyalurkan Pertalite merupakan kewenangan Pertamina dan regulator terkait. Meski demikian, Pemkot siap melakukan evaluasi apabila di kemudian hari diperlukan penambahan titik penyaluran.Menurut Rahmad, kebijakan pembatasan SPBU penyalur Pertalite selama ini dilakukan untuk menghindari terulangnya antrean panjang kendaraan yang pernah terjadi beberapa tahun lalu dan berdampak pada kemacetan di sejumlah ruas jalan utama.“Kalau SPBU penyalur subsidi terlalu banyak berada di dalam kota, dampaknya bisa menimbulkan kemacetan. Kita belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu ketika antrean kendaraan mengganggu lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya, pada Jumat (19/6/2026).Ia menjelaskan, saat ini lokasi SPBU penyalur Pertalite telah ditetapkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, seperti kapasitas jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, serta posisi yang dinilai representatif agar tidak menyebabkan kemacetan total di kawasan perkotaan.Meski demikian, Rahmad memastikan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut apabila kebutuhan masyarakat meningkat atau terdapat perubahan kondisi di lapangan.“Kalau memang diperlukan, tentu akan kita kaji kembali. Semua akan dilihat berdasarkan kebutuhan dan dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.Saat ini terdapat delapan SPBU yang ditunjuk sebagai penyalur Pertalite di Balikpapan dengan segmentasi kendaraan yang berbeda. Beberapa di antaranya melayani khusus kendaraan roda dua, roda empat, maupun keduanya.SPBU tersebut meliputi SPBU Stal Kuda di Jalan Jenderal Sudirman, SPBU Sepinggan Raya di Jalan Marsma Iswahyudi, SPBU Karang Anyar di Jalan Letjen Suprapto, SPBU Damai di Jalan MT Haryono, SPBU Kilometer 9 di Jalan Soekarno-Hatta, SPBU Gunung Guntur di Jalan DI Panjaitan, SPBU Batu Ampar Kilometer 4,5, serta SPBU Karang Joang Kilometer 14.Jam operasional penyaluran Pertalite di masing-masing SPBU juga telah disesuaikan dengan waktu aktivitas masyarakat. Apabila diperlukan penambahan jam layanan, pengelola SPBU diwajibkan menambah jumlah personel agar pelayanan tetap optimal.Sementara itu, Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa penambahan titik penyaluran Pertalite harus melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.Menurutnya, usulan penambahan kuota maupun SPBU penyalur dapat diajukan oleh pemerintah daerah dan selanjutnya akan dikaji oleh BPH Migas sebelum diputuskan.“Kalau ada usulan dari pemerintah daerah dan kemudian disetujui BPH Migas, tentu kami siap menyalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.Narotama juga memastikan ketersediaan kuota Pertalite untuk Balikpapan tahun 2026 masih dalam kondisi aman. Dari total kuota sebesar 51.527 kiloliter (KL), realisasi penyaluran hingga 7 Juni 2026 tercatat mencapai 22.568 KL, sehingga masih tersedia sekitar 28.959 KL.Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan bersama Pertamina akan terus memantau kebutuhan masyarakat sekaligus mengkaji kemungkinan penambahan titik layanan Pertalite tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan tata kelola kota.Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memudahkan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, tetapi juga menjaga ketertiban lalu lintas serta mendukung aktivitas ekonomi Kota Balikpapan secara berkelanjutan. (*)