Masyarakat yang Dirugikan Pemadaman Listrik Bisa Tuntut Ganti Rugi, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berulang di sejumlah area di Bandung Raya dalam beberapa hari terakhir, memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atau kompensasi kepada PT PLN (Persero).