Proses pengosongan dan eksekusi lahan Blok 15 eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026), diwarnai bentrokan antara petugas pengamanan gabungan dan massa. Kericuhan terjadi akibat massa menolak eksekusi. Kericuhan tersebut berujung pada penangkapan 69 orang dan menyebabkan 29 aparat gabungan luka-luka. Kericuhan bermula ketika massa yang menolak eksekusi mencoba menghalangi petugas gabungan yang mulai memasuki area hotel. Petugas gabungan, termasuk di dalamnya dari unsur TNI-Polri dilempari batu dan berbagai benda keras oleh massa. Massa memaksa petugas mengambil tindakan tegas untuk menembus blokade dan menguasai gedung. Sebanyak 3.161 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah dikerahkan untuk memastikan proses pengosongan ini berjalan lancer. Sebagai informasi, eksekusi ini merupakan buntut dari sengketa panjang antara Pemerintah dan PT Indobuildco (milik Pontjo Sutowo) terkait penguasaan lahan di kawasan GBK.