JPNN.com, BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menelusuri aset milik mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto berinisial N alias D, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan sejumlah nasabah.