Menag Usulkan Tambahan Rp 9,1 T untuk Revitalisasi 4.750 Madrasah-Sekolah Agama

Wait 5 sec.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat raker bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOMenteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,1 triliun untuk mempercepat revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan pada tahun anggaran 2027.Nasaruddin mengatakan usulan tambahan anggaran diajukan karena sejumlah kebutuhan belum dapat terakomodasi dalam pagu indikatif yang diterima.“Kementerian Agama mengajukan usulan tambahan anggaran terhadap Pagu Indikatif tahun anggaran 2027. Usulan tambahan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang belum dapat dipenuhi dalam Pagu Indikatif tahun 2027, baik yang berkaitan dengan belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan, belanja barang non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan,” kata Nasaruddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).Menurut dia, setelah dilakukan pendalaman dan evaluasi internal, usulan tambahan anggaran mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. Salah satu fokus utama adalah penguatan sektor pendidikan agama dan keagamaan.“Selanjutnya, berdasarkan hasil pendalaman, usulan tambahan anggaran tersebut mengalami penyesuaian. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan strategis, terutama penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan, kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi Madrasah dan sekolah keagamaan,” ujar Nasaruddin.“Kebutuhan yang perlu dimasukkan sebagai bagian daripada penyesuaian usulan tambahan yang meliputi dukungan percepatan revitalisasi Madrasah dan sekolah keagamaan dengan target 4.750 satuan pendidikan. Dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 9 triliun 138 miliar rupiah,” lanjut dia.Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOSelain revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan, Nasaruddin juga mengusulkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki sertifikat pendidik.“Peningkatan besaran insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik di lingkungan Kementerian Agama yang diusulkan menjadi 1.500.000 rupiah per bulan dengan kebutuhan tambahan anggaran 295 miliar 812 juta rupiah,” ujar Nasaruddin.“Khusus intensif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik pada Ditjen Pendidikan Islam, peningkatan besaran insentifnya telah masuk dalam usulan tambahan saat raker dengan Komisi Delapan DPR RI pada tanggal 10 Juni 2026 yang lalu,” sambungnya.Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga menjelaskan pagu indikatif yang diterima Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2027. Total pagu yang diperoleh mencapai Rp 87,66 triliun.“Kementerian Agama memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87.660.525.101.000,” tuturnya.“Pagu indikatif tersebut merupakan dasar awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, pemenuhan program Kerja Prioritas Nasional PKPN, serta kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan,” sambung dia.Nasaruddin menjelaskan alokasi pagu indikatif Kementerian Agama tahun 2027 dibagi ke dalam lima program utama. Program dukungan manajemen menjadi penerima anggaran terbesar, disusul program wajib belajar 13 tahun, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan tinggi, serta program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.Ia kemudian merinci besaran anggaran pada masing-masing program tersebut.“Di sini tertera bahwa dukungan manajemen Kementerian Agama Tahun Anggaran 2027 Rp 49.272.488.582 atau 56,21 persen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama Rp 1.399.479.141 atau 1,6 persen, pendidikan tinggi Rp 8.634.565.507 atau 9,9 persen, kualitas pengejaran dan pembelajaran Rp 13.280.653.115 atau 15.1 persen, wajib belajar 13 tahun Rp 15.073.338.756 atau 17.2 persen dengan jumlah total seperti tadi Rp 87,660 triliun,” kata dia.