Menelusuri Kasus Wanita Diduga Disekap dan Dianiaya Pasangannya di Bandung

Wait 5 sec.

Kamar kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparanKasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung menyita perhatian publik. Perempuan yang disebut sempat hilang dari keluarganya selama sekitar tiga tahun itu ditemukan dalam kondisi luka berat dan kini menjalani perawatan medis.kumparan melakukan penelusuran dengan mewawancarai sejumlah pihak, mulai dari penjaga kos tempat korban tinggal, keluarga, aparat kepolisian, hingga warga di sekitar lokasi kejadian. Berikut rangkuman fakta-fakta yang berhasil dihimpun.Penjaga Kos Ungkap Korban Tak Pernah Keluar Kamar Selama Tiga BulanPenelusuran dimulai di sebuah rumah kos di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6). Di lokasi ini, kumparan mewawancarai Resa (40), penjaga kos yang selama ini berinteraksi langsung dengan korban dan pria yang diduga sebagai pelaku.Menurut Resa, pasangan tersebut mulai menyewa kamar pada 9 Maret 2026. Saat datang, pria yang dikenal dengan nama Topik (30) itu mengaku sebagai suami korban dan berjanji akan menunjukkan buku nikah.Namun, sejak hari pertama, kondisi korban sudah memunculkan kecurigaan. Korban disebut harus dipapah saat masuk ke kamar karena tidak mampu berjalan sendiri."Masuk ke kamar juga sudah dipapah, sudah nggak bisa jalan," ujar Resa saat ditemui, Senin (15/6).Selama tinggal di kos, korban disebut hampir tidak pernah terlihat keluar kamar. Bahkan, menurut Resa, kamar tersebut kerap dikunci dari luar ketika pria yang mendampinginya pergi."Kalau dia keluar suka dikunci dari luar. Kita kalau mau ngasih makanan juga ditaruh di depan," katanya.Kecurigaan penghuni kos semakin besar karena korban tak pernah berinteraksi dengan penghuni lain. Beberapa penghuni bahkan mengaku mendengar suara benturan dari dalam kamar meski tidak pernah mendengar teriakan.Resa juga mengungkapkan pria tersebut kerap bersikap arogan hingga membuat penghuni lain merasa takut. Ia bahkan disebut sering membawa golok saat berada di lingkungan kos.Ancaman terhadap Penjaga KosDalam wawancara lanjutan, Resa mengungkapkan dirinya sempat membantu korban mendapatkan perawatan medis ketika kondisi korban memburuk.Korban awalnya dibawa ke Rumah Sakit Ujung Berung sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.Namun, setelah korban dirawat, Resa mengaku justru mendapat intimidasi dari Topik.Menurutnya, Topik sempat mengajaknya keluar dari area rumah sakit dan diduga berupaya melakukan kekerasan.Tidak lama kemudian, Topik kembali mendatangi rumah kos sambil membawa golok dan mencari dirinya.Bahkan, Resa mengaku menerima ancaman apabila korban meninggal dunia."Kalau istri saya sampai meninggal, si Resa sama istrinya juga harus mati," ujar Resa menirukan ucapan Topik.Resa, penjaga kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparanPolisi Mulai Selidiki Dugaan PenyekapanHumas Polresta Bandung, Ipda Diny, menyatakan pihaknya mulai melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar."Sedang dicek," kata Diny saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).Pernyataan singkat itu menjadi sinyal aparat mulai mendalami dugaan penyekapan maupun penganiayaan yang dialami korban selama berada di wilayah Kabupaten Bandung.Kesaksian Ketua RWPengurus RW mengungkapkan kesaksiannya terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan seorang perempuan berinisial YTR di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (16/6).Ketua RW 01, Pepen, mengatakan sejak awal YTR dan T tak pernah melaporkan identitas mereka kepada pengurus lingkungan setempat."Orang tersebut tidak lapor saat pertama datang dan ngekos di sini. Saya juga baru tahu dari Pak RT. Saya tanya ke Pak RT mana surat-suratnya, Pak RT juga nggak tahu," kata Pepen, Selasa (16/6).Ketua RW mengungkapkan bahwa Ketua RT setempat sebenarnya sempat meminta identitas dan dokumen penghuni kos tersebut. Namun, permintaan itu tidak pernah dipenuhi.Laporan Polisi Ungkap Korban Hilang Sejak 2023Dalam laporan bernomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026, kakak korban melaporkan Topik atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka berat.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan kasus tersebut bermula ketika pelapor mendapat pesan dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung.Saat didatangi, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan."Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," kata Hendra.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan usai menghadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026, Selasa (10/3). Foto: Abisatya/kumparanKorban disebut telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga tahun."Sebelumnya korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama tiga tahun," ujarnya.Menurut laporan tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.Akibatnya, korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak bisa berjalan normal, serta menderita sejumlah luka serius lainnya.