Doorstop Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto usai acara Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel, Kementerian Hukum, Jakarta (8/6/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparanKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,23 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar 311.138 warga binaan di seluruh Indonesia.Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan, penyusunan pagu anggaran 2027 telah mempertimbangkan berbagai kebutuhan strategis, mulai dari penguatan kelembagaan hingga penanganan persoalan over kapasitas lembaga pemasyarakatan.Menurut Agus, pagu indikatif Kementerian Imipas pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 20,12 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 7,43 triliun, belanja modal Rp 1,60 triliun, dan belanja barang Rp 11,08 triliun.“Satu, pagu indikatif tahun anggaran 2027. Pagu indikatif kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditetapkan sebesar 20.122.725.861.000 rupiah. Dengan rincian belanja pegawai sebesar 7.433.935.755.000 rupiah. Belanja modal 1.602.773.528.000 rupiah. Belanja barang sebesar 11.086.016.578.000 rupiah,” kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).Suasana rapat kerja (Raker) Komisi XIII bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparanMeski mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, Agus menilai pagu indikatif tersebut belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan operasional kementerian.“Meskipun pagu indikatif tahun 2027 mengalami peningkatan dibanding tahun 2026, kebutuhan anggaran untuk mendukung seluruh tugas dan fungsi kementerian masih belum sepenuhnya terakomodir. Sehingga kementerian masih membutuhkan anggaran untuk mendukung kebutuhan esensial yang belum terdanai dalam pagu indikatif,” tuturnya.Ajukan Tambahan Rp 5,23 TriliunAgus menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Imipas, disepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5,23 triliun.Tambahan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan tugas dan fungsi esensial pada lima unit utama yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.“Oleh karena itu berdasarkan berita acara hasil pertemuan tiga pihak antara Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Imipas telah disepakati usulan tambahan anggaran terhadap pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar 5.235.441.295.000 rupiah untuk memenuhi kebutuhan belanja tugas dan fungsi esensial pada lima unit utama yang belum terpenuhi,” ungkapnya.Sebanyak 134 warga binaan high risk kembali ke lapas - lapas di Nusakambangan pada Senin (8/6). Foto: Dok. IstimewaSalah satu prioritas penggunaan tambahan anggaran itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.“Belanja dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi 197.885.057.000 rupiah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi 311.138 warga binaan berupa makanan, layanan kesehatan dan sandang,” ujar Agus.Ia menegaskan pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan kewajiban negara yang harus dijalankan secara berkelanjutan.“Pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga kondisi kemanusiaan, kesehatan serta keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA,” sambungnya.Selain untuk kebutuhan warga binaan, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 780,45 miliar, serta belanja non operasional dan belanja modal guna mendukung layanan pemasyarakatan dan keimigrasian, termasuk di wilayah perbatasan dan satuan kerja baru.Aktivitas Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanUsul Pergeseran Anggaran ImigrasiDalam kesempatan yang sama, Agus juga mengusulkan pergeseran anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian sebesar Rp 686,31 miliar dari program penegakan hukum ke program dukungan manajemen.“Dana pergeseran dimaksud akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas yang belum terakomodir meliputi dukungan pelaksanaan program prioritas nasional, sewa gedung kantor wilayah, sarana dan prasarana kantor wilayah dan satuan kerja baru, penguatan TPI, PLBT, pos imigrasi lainnya, revitalisasi kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi, kantor imigrasi Branyu, mutasi biaya mutasi pegawai dalam dan luar negeri, pengelolaan komunikasi publik dan kehumasan, renovasi gedung dan pembangunan serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia,” jelas Agus.Menurutnya, usulan tersebut bukan penambahan anggaran baru, melainkan optimalisasi anggaran yang telah tersedia agar pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal.“Usulan pergeseran anggaran ini bukan merupakan penambahan anggaran baru melainkan optimalisasi realokasi atas anggaran yang telah tersedia guna memastikan keseimbangan antara fungsi penegakan hukum dan dukungan operasional. Dengan pergeseran ini Direktorat Jenderal Imigrasi akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat pengawasan keimigrasian, menjaga keamanan negara serta mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun anggaran 2027,” pungkasnya.