JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).