jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan bersih-bersih besar dalam sistem parkir tepi jalan. Sebanyak 163 juru parkir (jukir) resmi diberhentikan karena tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menjadi syarat utama untuk bertugas.