Provokasi Pyongyang, Eks Menhan Korsel Divonis Penjara 30 Tahun

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Seoul pada Jumat (12/6/2026), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Dia dinyatakan bersalah memerintahkan infiltrasi drone ke Korea Utara (Korut) dalam...