KKMP Graha Indah Mulai Beroperasi, Lengkapi Ekosistem UMKM Sambil Menunggu Fasilitas dari Pemerintah Pusat

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Graha Indah mulai menjalankan aktivitas usaha, meski sejumlah fasilitas pendukung masih dalam tahap penyelesaian. Bangunan koperasi yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan tersebut telah rampung dibangun dan kini menunggu perlengkapan sarana dari pemerintah pusat.Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, mengatakan secara fisik pembangunan gedung KKMP telah selesai. Namun, operasional penuh masih menunggu pengadaan sejumlah fasilitas seperti kendaraan operasional, truk distribusi, dan etalase produk."Bangunannya sudah selesai. Kami tinggal menunggu perlengkapan tambahan seperti kendaraan, truk, dan etalase yang akan dilengkapi oleh pemerintah pusat," kata Arif Rahman, pada Kamis (18/6/2026).Meski fasilitas belum sepenuhnya tersedia, aktivitas koperasi sudah berjalan. Produk-produk yang masuk ke koperasi mulai dipasarkan dan melayani kebutuhan masyarakat setempat."Penjualan sudah berjalan. Kalau ada barang masuk, disimpan di sini dan pembeli juga bisa mengambil di sini. Hanya saja gerai belum bisa difungsikan secara maksimal karena etalase masih belum tersedia," ujarnya.Menurut Arif, keberadaan KKMP Graha Indah bukanlah sesuatu yang dibangun dari nol. Sebelum resmi menjadi koperasi, kelompok usaha yang ada telah dibina melalui program prakoperasi oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan.Melalui pembinaan tersebut, para pelaku UMKM dibekali kemampuan pengelolaan usaha dan kelembagaan koperasi. Mereka juga diarahkan untuk mempersiapkan pembentukan badan hukum koperasi secara mandiri."Sebelum ada koperasi ini, teman-teman UMKM sudah menjalankan prakoperasi. Mereka dibina oleh Dinas Koperasi sambil mempersiapkan pembentukan koperasi dan pengumpulan biaya akta pendirian," jelasnya.Ketika program Koperasi Kelurahan Merah Putih diluncurkan pemerintah, proses legalitas koperasi mendapat dukungan penuh sehingga biaya pendirian dan pengurusan akta koperasi ditanggung pemerintah.Arif menambahkan, bangunan KKMP Graha Indah dibangun dengan standar nasional di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi. Status aset bangunan saat ini masih berada di bawah pemerintah pusat, sementara lahannya merupakan aset Pemerintah Kota Balikpapan.Ke depan, setelah proses serah terima dilakukan, pemerintah akan menentukan skema pengelolaan bangunan oleh pengurus koperasi."Nanti setelah diserahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baru akan ditentukan pola pengelolaannya. Apakah pinjam pakai, sewa pakai, atau mekanisme lainnya. Itu menjadi kewenangan pemerintah kota," terangnya.Keberadaan KKMP Graha Indah diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus wadah pengembangan UMKM di tingkat kelurahan. Dengan dukungan fasilitas yang lengkap, koperasi ini diharapkan mampu memperkuat distribusi produk lokal, meningkatkan omzet pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.Saat ini, pengurus koperasi bersama pemerintah kelurahan masih menunggu penyelesaian seluruh fasilitas pendukung, agar operasional koperasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Graha Indah. (*)