BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan lahan seluas sekitar 6,3 hektare untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.“Tanah Kementerian Hukum yang kami serahkan mencapai kurang lebih 63.000 meter persegi atau sekitar 6,3 hektare. Kami berharap pemerintah segera memanfaatkan lahan ini, membangun Sekolah Rakyat, dan mengoperasikannya untuk melayani masyarakat,” kata Supratman di Jakarta, Kamis.Supratman menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program prioritas pemerintah, tetapi juga menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menyediakan pendidikan bagi seluruh warga negara.Menurut Supratman, Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. Selain itu, Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan.“Pendidikan memegang peran sangat penting, dan negara wajib menyelenggarakannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.Supratman menambahkan, pemerintah terus berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan berkualitas dan mengembangkan potensi mereka.Ia menilai kehadiran Sekolah Rakyat membuktikan komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari kelompok rentan.“Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa pendidikan merupakan hak mereka dan negara harus menjaminnya,” kata Supratman.Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengapresiasi kemampuan para siswa yang mengikuti program Sekolah Rakyat. Ia meyakini kesempatan yang setara akan membuka peluang bagi setiap anak untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.“Saya yakin suatu saat republik tercinta ini akan bangga kepada kalian. Jika setiap orang mendapat kesempatan yang sama, semua dapat memberikan kontribusi terbaik bagi republik ini,” tuturnya. (*)