Ilustrasi air keras. Foto: Shutter StockSeorang pria berinisial ME diamankan polisi atas kasus penyiraman air keras terhadap pria yang diduga memperkosa istrinya di Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/5) siang.Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan motif penyiraman air keras itu karena pelaku tidak terima istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan."Berawal dari rasa sakit dan amarah yang memuncak setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan. Bagi ME, peristiwa yang menimpa sang istri bukan hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga menghancurkan ketenangan keluarganya," kata Aiptu Ade kepada wartawan, Jumat (12/6)."Diliputi emosi dan keinginan membela perempuan yang dicintainya, ME diduga mengambil tindakan yang kini justru menyeretnya ke dalam proses hukum," lanjut Ade.Polisi belum mengungkap identitas pria yang diduga memperkosa istri ME.Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ME menyebut sejak awal ia tidak memiliki niat berbuat kejahatan."Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak," ujar ME sambil menahan tangis.Tersangka TerlukaME, pelaku penyiraman air keras ke pemerkosa istrinya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Hi PontianakDalam peristiwa itu, tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan kanannya. Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada penyidik, luka tersebut terjadi setelah aksi penyiraman berlangsung."Setelah melakukan penyiraman, pelaku mengaku sempat memiting korban. Namun, sisa air keras yang dibawanya tumpah dan mengenai tangan kanannya sehingga menyebabkan luka bakar," tutur Ade.Laporkan Dugaan PemerkosaanIlustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/ShutterstockDi tengah proses hukum kasus penyiraman tersebut, istri ME kini melaporkan korban penyiraman ke polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan. Informasi itu dikonfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.Menurut Ade, saat ini penyidik menangani dua laporan yang saling berkaitan. Laporan pertama terkait kasus penyiraman air keras, sedangkan laporan kedua mengenai dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh istri tersangka."Dalam perkara ini sekarang ada dua laporan. Pertama kasus penyiraman air keras itu sendiri, yang kedua istri tersangka penyiraman melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan," kata Ade, Sabtu (13/6).Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan tersebut untuk memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan."Saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih mendalami laporan dari istri tersangka penyiraman. Apakah tindakan pemerkosaan itu benar terjadi atau tidak, masih kami dalami," ujarnya.Hingga kini, penyidik Polres Kubu Raya masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait kedua perkara tersebut. Polisi memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya.