BGN Evaluasi Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG, Tak Akan Lagi Sama Rata

Wait 5 sec.

Sejumlah karyawan mencampur bumbu kacang tanah yang akan dimasukan dalam paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (23/2/2026). Foto: Adiwinata Solihin/ANTARA FOTOWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut pihaknya akan mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini bernilai tetap Rp 6 juta per hari.Ke depan, skema tersebut tidak lagi diberlakukan secara sama rata, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani SPPG tersebut.Ia menyampaikan, evaluasi tersebut dilakukan seiring proses penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama setelah data penerima manfaat dipastikan lebih akurat.“Iya (akan dievaluasi). Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, (penerima manfaat) 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu,” kata Arum usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).Ia menjelaskan, setelah data pasti penerima manfaat diketahui, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap struktur SPPG, termasuk kemungkinan penggabungan unit di sejumlah daerah.“Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut misalnya ya, kan itu dampaknya nanti penata ulang kan akan begitu. Mungkin kita akan gabungkan, bisa jadi ya,” ujar Arum.“Bisa jadi, oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” lanjutnya.Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanArum menegaskan, skema insentif ke depan tidak akan lagi bersifat tetap, melainkan berbasis evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan.“Nah, kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu. Tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi, bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu,” katanya.“Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi,” sambungnya.Ia menambahkan, BGN akan menyusun sistem penilaian baru berbasis indikator kinerja atau komposit, sehingga pemberian insentif lebih terukur.“Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya enggak sekadar, ‘Oh, pokoknya aku mau masak segini ya segitu dapatnya’ gitu,” ujarnya.Arum memastikan insentif Rp 6 juta per hari pun tidak lagi dipukul rata.“Tidak, tidak (dipukul rata). Tidak kita, ya Tidak,” kata dia.Ia menegaskan, besaran insentif nantinya juga akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat di masing-masing SPPG. Ia menyebut seluruh penyesuaian ini bertujuan agar program lebih tepat sasaran dan efisien.“Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai ya, tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu,” katanya.“Jadi tidak model seperti yang sekarang yang ya memang ada kecenderungan untuk lebih boros ya, lebih boros keuangan negara,” pungkas dia.