BorneoFlash.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian automatic tank gauge (ATG) dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa Business Development PT Sempurna Global Pertama berinisial LJ sebagai saksi pada Rabu (17/6/2026). Penyidik menggali informasi terkait pengadaan ATG dalam proyek tersebut.“Penyidik memeriksa saksi untuk mendalami informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU,” kata Budi di Jakarta, Kamis.Selain ATG, penyidik juga mendalami pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.Pada Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan memasuki tahap akhir dan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.KPK juga mengungkap salah satu tersangka adalah Elvizar, yang sebelumnya menjabat Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berjalan. Elvizar juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka lainnya merupakan mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR. (*)