Satu pendaki ilegal yang ditinggalkan rombongan ditemukan tim gabungan di kawasan Gunung Semeru. Foto: IstimewaSeorang pendaki ilegal mengalami cedera kaki di Gunung Semeru. Pendaki tersebut sempat ditinggalkan rombongan 14 orang lainnya usai dia terjatuh dan mengalami cedera.Mereka mendaki bersama secara ilegal melalui kawasan Taman Satriyan, Kabupaten Malang.Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, keberadaan korban diketahui dari keterangan tiga pendaki ilegal lain yang diamankan warga Kampung Anyar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, pada Senin, 15 Juni 2026.Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada seorang pendaki yang terluka dan tertinggal di kawasan Gunung Semeru."Dari informasi tersebut, pada tanggal 16 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tim evakuasi gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi," kata Rudijanta melalui keterangannya Rabu malam (17/6).Satu pendaki ilegal yang ditinggalkan rombongan ditemukan tim gabungan di kawasan Gunung Semeru. Foto: TNBTSTim terdiri dari petugas BB TNBTS, PPGST, Gimbal Alas, serta sejumlah relawan. Tim advance diberangkatkan sekitar pukul 13.00 WIB dan melakukan penyisiran menuju lokasi yang diperkirakan menjadi posisi pendaki.Ditemukan di ketinggian 2.500 mdplPetugas awalnya tidak menemukan korban di titik yang disebutkan. Namun, pencarian terus dilakukan hingga korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa (16/6).Saat ditemukan, korban berada di ketinggian kurang lebih 2.500 mdpl. Korban belum sempat mencapai puncak Gunung Semeru dan tidak dapat turun secara mandiri karena mengalami cedera pada salah satu kakinya."Pemeriksaan awal di lapangan, pendaki tersebut mengalami cedera pada salah satu kaki, sehingga memerlukan penanganan dan evakuasi segera," kata dia.Dengan mempertimbangkan kondisi korban, keterbatasan peralatan medis, medan yang harus dilalui, serta aspek keselamatan, tim gabungan memutuskan melakukan evakuasi pada hari yang sama.Dievakuasi hingga Dini HariSetelah mendapatkan penanganan awal, korban dievakuasi menggunakan tandu menuju permukiman terdekat di kawasan Ampelgading."Setelah melalui proses evakuasi yang cukup panjang dan menantang, korban berhasil dibawa keluar kawasan pada tanggal 16 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB," ucapnya.Selanjutnya, pada tanggal 17 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, korban dirujuk ke Rumah Sakit Sumber Sentosa Tumpang, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.Menurut Rudijanta, seluruh pendaki ilegal yang sebelumnya terdeteksi berada di kawasan Gunung Semeru kini telah berhasil diamankan, termasuk korban yang mengalami cedera.Total 17 Pendaki Ilegal DiamankanDari total 17 pendaki ilegal yang terdeteksi memasuki kawasan Gunung Semeru, seluruhnya telah diamankan petugas. Mereka terdiri atas rombongan yang naik melalui jalur Taman Satriyan dan dua pendaki lain yang diamankan di kawasan Ranupani.Rudi menjelaskan, terdapat 15 orang yang naik melalui jalur Taman Satriyan, terdiri atas 12 pendaki, dua pemandu, dan satu porter atau pramubarang. Sementara itu, dua pendaki lainnya diamankan di kawasan RPTN Ranupani."Semuanya sudah turun. Mereka sudah selesai dimintai keterangan. Untuk detail pemeriksaannya ke Gakkum (Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan) yang menangani," tukasnya.Sebagai informasi, kasus ini menjadi peristiwa kedua yang melibatkan pendaki ilegal mengalami cedera di Gunung Semeru dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, pada awal Juni 2026, seorang pendaki ilegal berinisial C (18) mengalami dislokasi engkel kaki kanan setelah terjatuh ke jurang sedalam 375 meter di jalur pendakian Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.Proses evakuasi saat itu berlangsung selama beberapa hari karena tim penyelamat harus menggunakan peralatan pendukung serta melibatkan tenaga profesional dari Basarnas Kantor Surabaya.Pendakian Ditutup karena Aktivitas VulkanikBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menegaskan status pendakian ke puncak Gunung Semeru masih ditutup. Fluktuasi atau masih naik turunnya aktivitas vulkanik Gunung Semeru menjadi salah satu penyebabnya, beberapa kali gunung tertinggi di Pulau Jawa itu erupsi.Rudijanta mengatakan, larangan ini demi keamanan dan keselamatan pendaki sendiri. Apalagi saat ini Gunung Semeru masih berstatus level III atau siaga, maka ketika ada pendaki masuk jalur ilegal dikhawatirkan akan mengancam keselamatan pendaki itu sendiri."Selain melanggar ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, serta dapat menyulitkan proses penyelamatan apabila terjadi keadaan darurat di dalam kawasan konservasi," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, dikonfirmasi pada Rabu (18/6).