jabar.jpnn.com, BOGOR - Di tengah banyaknya pelaku usaha saat ini yang terpaksa beroperasi di bawah kapasitas normal, melakukan efisiensi, hingga menempatkan opsi pemutusan hubungan kerja (PHK), menjadi keputusan yang kurang tepat untuk menaikkan pajak air tanah (PAT) dengan tarif yang sangat tinggi.Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Yusman Syaukat, mengatakan kondisi sektor industri di tengah kelesuan ekonomi saat ini sedang menghadapi tekanan berat akibat turunnya daya beli masyarakat dan melonjaknya biaya bahan baku.