BorneoFlash.com, KUKAR - Rekomendasi penutupan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang ternyata sudah pernah disampaikan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sejak kasus kekerasan seksual pertama mencuat. Namun hingga kini usulan tersebut belum juga ditindaklanjuti, sementara dugaan kasus baru kembali muncul di lingkungan pondok yang sama.Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, mengatakan mayoritas anggota komisi sejak awal telah meminta agar aktivitas pondok dihentikan demi mencegah munculnya korban baru. Menurutnya, sikap itu sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat hingga pembahasan bersama Kementerian Agama.“Dari awal sebenarnya sikap kami sudah jelas. Saat kasus pertama mencuat, kami meminta pondok ini ditutup,” ucap Idham, pada Rabu (17/6/2026) Ia menjelaskan, DPRD melalui panitia khusus juga pernah mendorong pencabutan izin operasional pondok tersebut. Permintaan itu bahkan telah disampaikan kepada Kementerian Agama sebagai pihak yang memiliki kewenangan terkait perizinan.Namun, usulan tersebut tidak berujung pada penutupan. Saat itu langkah yang diambil hanya berupa penghentian penerimaan santri baru.Menurut Idham, munculnya dugaan kasus terbaru menjadi pengingat bahwa persoalan di pondok tersebut belum sepenuhnya tuntas. Karena itu, Komisi IV berencana kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan kasus.Ia juga mengaku prihatin setelah mendengar sejumlah kesaksian korban. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan yang mencakup wilayah tersebut, ia menilai keselamatan dan masa depan para santri harus menjadi perhatian utama.“Menurut saya pribadi, satu-satunya jalan memang ditutup,” tegasnya.Komisi IV DPRD Kukar, lanjut Idham, akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan. Ia berharap penanganan kasus berjalan tuntas dan langkah pencegahan yang lebih tegas dapat dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (*)