Polri Kaji Pembentukan Universitas Kepolisian, Bisa Diakses Masyarakat Umum

Wait 5 sec.

Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian di PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/6). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanSekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri tengah mengkaji pengembangan lembaga pendidikan tersebut menjadi Universitas Kepolisian. Universitas itu nantinya tak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri, tetapi juga dapat diakses oleh masyarakat umum yang ingin mendalami ilmu terkait keamanan.Hal itu disampaikan Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak saat menghadiri Dies Natalis ke-80 STIK Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6).Menurut Ridwan, pengembangan STIK menjadi Universitas Kepolisian merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia Polri di masa depan.“Bapak Kapolri tadi mengingatkan tentang bagaimana proyeksi ke depan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian harus beradaptasi dan mengembangkan diri melalui Universitas Kepolisian yang saat ini sedang kita bahas untuk dapat mengakomodir tidak hanya polisi, tetapi seluruh elemen masyarakat yang ingin mengenyam ilmu dan berkaitan dengan masalah-masalah keamanan bisa belajar di lembaga ini,” kata Ridwan.Ia menjelaskan, penguatan pendidikan menjadi salah satu langkah Polri meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada tahun ini, sebanyak 289 peserta didik diwisuda dari program sarjana, magister, dan doktoral di STIK.Ridwan mengatakan pendidikan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel agar mampu menjawab tantangan tugas di lapangan melalui pendekatan keilmuan.Sementara itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto mengungkapkan gagasan Universitas Kepolisian telah dideklarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak tiga tahun lalu.“Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit, tiga tahun yang lalu sudah men-declare ketika juga Dies Natalis di tiga tahun yang lalu untuk bisa Polri ini, STIK ini, berkembang menjadi Universitas Kepolisian,” ujar Eko.Menurut dia, kehadiran Universitas Kepolisian diharapkan membuka ruang yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu kepolisian dan keamanan.“Dengan Universitas Kepolisian tentu harapannya banyak lagi masukan-masukan, karena ilmu itu tidak bersifat eksklusif. Ilmu itu harus inklusif, semua,” ujar dia.