Davina Karamoy Sudah Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Wait 5 sec.

Artis Davina Karamoy diperiksa jadi saksi di kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanAktris Davina Karamoy baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus Hanania Travel. Davina diperiksa sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).Davina Karamoy diperiksa terkait perjalanan umrah-nya bersama Hanania Travel. Usai diperiksa, Davina mengaku sudah mengembalikan uang saku yang dia terima dari Hanania Travel dalam perjalanan ibadah umrahnya itu."Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Dan untuk (itu) sudah dikembalikan juga uang sakunya," ungkap Davina Karamoy.Bintang film Ipar Adalah Maut itu memang enggan menyebutkan besaran nominal uang saku yang ia terima dari Hanania Travel. Kendati demikian, Davina menegaskan bahwa sejak awal pihak Hanania Travel lah yang menawarkan untuk memberangkatkannya umrah."Tadi kan sudah dijelaskan, aku emang di awal dihubungi itu sama Kak Adib, which is itu karyawan Hanania. Terus ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review," ujar Davina."Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, juga tak mau menyebutkan uang saku yang diterima kliennya dalam perjalanan umrah itu. Menurut Yulius, poin tersebut sudah menjadi ranah bagi pihak kepolisian."Uang sakunya variatif. Bahwa tadi sudah di-BAP, kita dipanggil sebagai saksi dalam hal ini. Kita sudah memenuhi panggilan pihak penyidik untuk jadi saksi yang terjadi perkara di Hanania," tutur Yulius.Yulius menjelaskan bahwa kliennya menjawab 30 pertanyaan dalam agenda pemeriksaan tersebut. Kepada pihak kepolisian, Yulius memastikan bahwa kliennya hanya menerima endorse dari pihak travel umrah tersebut.Sejumlah pemeran film Tak Ingin Usai di Sini, Davina Karamoy berpose dalam konten day di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan"Kaitannya adalah dengan adanya peran serta klien saya dalam hal ini, dalam kegiatan diundang oleh Hanania untuk ikut meng-endorse," katanya.Tak hanya Davina, sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Anisa Rahma. ‎Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.