Respon Tuntutan, Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, guna memastikan penyaluran Pertalite dan solar subsidi tepat sasaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat pengawasan terhadap praktik pengetapan BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat.Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, mengatakan pembentukan satgas merupakan tindak lanjut, atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak.Menurutnya, BBM subsidi harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.“Kami meminta Asisten I untuk menjembatani dan membentuk Satgas pendistribusian BBM subsidi, agar benar-benar tepat sasaran sesuai permintaan masyarakat. Kita sepakat bahwa BBM subsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” kata Rahmad, saat Dialog Pemerintah Kota Balikpapan dan Aliansi Balikpapan Bergerak, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/6/2026). lihat foto Dialog Pemerintah Kota Balikpapan dan Aliansi Balikpapan Bergerak, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken SulastriIa menegaskan Pemkot Balikpapan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pengetapan BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.“Pemkot mendukung Polresta Balikpapan untuk menindak tegas para pengetap BBM. Kami juga siap membentuk satgas terpadu untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi,” tegasnya.Rahmad menjelaskan, pengaturan lokasi penyaluran Pertalite selama ini telah mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kapasitas jalan, kepadatan lalu lintas hingga lokasi yang dinilai representatif agar tidak memicu kemacetan di dalam kota.Saat ini terdapat sejumlah SPBU yang melayani penyaluran Pertalite di Kota Balikpapan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Penentuan titik layanan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus menghindari penumpukan antrean kendaraan.Selain itu, jam operasional penyaluran BBM diatur masing-masing SPBU dengan menyesuaikan waktu aktivitas masyarakat. Apabila diperlukan penambahan jam pelayanan, pengelola SPBU juga harus menambah jumlah personel operasional.Rencana pembentukan Satgas Pengawasan BBM Subsidi mendapat respons positif dari pihak Pertamina. Sales Area Manager (SAM) Kaltimut (Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam tim tersebut.“Kalau kami dilibatkan dalam tim satgas, tentu kami siap ikut berkontribusi dan mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi,” ujarnya lihat foto Dialog Pemerintah Kota Balikpapan dan Aliansi Balikpapan Bergerak, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Kamis (18/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken SulastriPembentukan satgas diharapkan mampu menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait antrean BBM subsidi dan dugaan penyalahgunaan distribusi Pertalite yang kerap menjadi sorotan publik.Melalui pengawasan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Pertamina, serta pemangku kepentingan lainnya, Pemkot Balikpapan berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi sekaligus menutup celah praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan warga yang berhak menerima manfaat BBM subsidi. (*)