Satu pendaki ilegal yang ditinggalkan rombongan ditemukan tim gabungan saat patroli di kawasan Gunung Semeru. Foto: IstimewaSatu pendaki ilegal di Gunung Semeru mengalami patah kaki usai terjatuh. Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) langsung mengevakuasi korban.Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan satu dari empat pendaki ilegal yang sempat dinyatakan tak diketahui keberadaanya. Korban sempat ditinggalkan sendiri oleh tiga rekannya yang berupaya mencari pertolongan.Pada video yang diterima, pendaki itu terlihat mendapat pertolongan medis. Petugas melakukan perawatan kaki kiri pendaki itu yang mengalami patah tulang. Petugas menempelkan papan kecil ke kaki korban, kemudian diikat dengan kain, untuk mencegah pergeseran bagian yang patah. Dari video itu, nampak korban berada di perbukitan terjal, tepat di bawah pohon.Kepala BB-TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, membenarkan hal ini. Dengan demikian, seluruh pendaki ilegal sudah diamankan oleh petugas dan masih proses pemeriksaan."Dari hasil pemeriksaan total terdapat 15 orang pendaki ilegal melalui jalur Taman Satriyan, Kabupaten Malang. Mereka terdiri atas 12 pendaki, dua guide pemandu, 1 porter atau pramubarang, satu di antaranya cedera," kata Rudijanta, Rabu (17/6).Satu pendaki ilegal yang ditinggalkan rombongan ditemukan tim gabungan saat patroli di kawasan Gunung Semeru. Foto: IstimewaSebelumnya, BB-TNBTS menemukan ada 15 pendaki ilegal Gunung Semeru di Taman Satriyan, Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Empat di antaranya dilaporkan sempat tak diketahui keberadaanya.Rudijanta menegaskan, pendakian ke puncak Gunung Semeru masih ditutup karena aktivitas vulkanik yang fluktuatif. Gunung Semeru saat ini berada di level III atau siaga dan hanya diperkenankan pendakian melalui jalur resmi di Ranupani hingga titik terakhir di Ranukumbolo, dengan didampingi Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST)."Kami menegaskan bahwa aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," pungkasnya.