Pigai Soroti Komnas HAM yang Nyatakan Ada Pelanggaran HAM di MBG

Wait 5 sec.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanMenteri HAM, Natalius Pigai, menyoroti hasil kajian Komnas HAM yang menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.Pigai menilai, terlalu dini untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM dalam sebuah program yang masih berjalan."Ya itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM. Tapi dinilai sebagai pelanggaran dalam rangka evaluasi," kata Pigai kepada wartawan, Rabu (17/6).Ia mengatakan, seharusnya Komnas HAM baru boleh menyatakan adanya dugaan pelanggaran pada aspek lainnya."Jadi harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," tutur Pigai."Kalau pelanggaran HAM itu dinilai setelah sesuatu pembangunan selesai. Ini kan namanya program Makan Bergizi Gratis, dalam proses," sambungnya.Suasana di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSaat ditanya soal adanya kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Pigai menjelaskan, persoalan itu masuk ranah pidana, bukan HAM."Itu pelaksanaan pidana," ujar Pigai."Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham," tuturnya.Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG.Pelanggaran ini meliputi hak atas kesehatan, hak atas anak, hak atas pangan, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas informasi, hak atas pekerjaan yang layak, dan hak atas pemulihan bagi korban.