Kejagung Bakal Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi MBG

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).