Viral Ojol di Jaktim Memohon dan Panjat Truk Dishub saat Motornya Diangkut

Wait 5 sec.

Sejumlah pengendara ojek daring menunggu penumpang di Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Video seorang pengemudi ojek online (ojol) memanjat truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat sepeda motornya diangkut di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial.Dalam video yang beredar, ojol tersebut tampak memohon agar motornya tak diangkut petugas. Di tangan ojol tersebut, tampak ia sedang menenteng pesanan pelanggan.Sementara itu, terlihat petugas Dishub tengah melakukan penertiban parkir liar dan mengangkut sejumlah kendaraan.Meski sempat memanjat truk Dishub yang mengangkut motornya, petugas tetap melanjutkan proses penindakan.Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).Menurut Harlem, operasi itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian."Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Harlem dalam keterangannya yang diterima kumparan, Jumat (19/6).Harlem mengatakan penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.Dalam operasi tersebut, petugas melakukan sejumlah tindakan, mulai dari penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, hingga Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.Ilustrasi Dishub. Foto: ShutterstockIa menjelaskan, saat operasi berlangsung, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring. Salah satu kendaraan yang ditindak merupakan milik pengemudi ojol yang videonya kemudian viral di media sosial."Pada saat kegiatan, petugas melakukan tindakan angkut jaring terhadap lima unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut," ujarnya.Harlem menuturkan, demi menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko bagi petugas maupun pengguna jalan lain, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur."Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," kata Harlem.Dishub: Motor Sudah DikembalikanHarlem menambahkan, setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kembali membawa motornya.Ia menegaskan penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan."Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," tuturnya.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan sepeda motor milik pengemudi ojol tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama."Sudah dan hari itu juga sudah diambil motornya," kata Budi saat dikonfirmasi.