jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Kecamatan Pabean Cantian kini tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus akta kelahiran maupun akta kematian. Melalui program bernama Cak Klepon, petugas akan mendatangi rumah warga dan membantu proses administrasi hingga dokumen selesai diterbitkan.