4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

Wait 5 sec.

Sebanyak 4 prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus mengajukan banding. Sebelumnya, mereka divonis 1,5 hingga 3 tahun penjara.