Ilustrasi Wreck Diving USAT Liberty. Foto: AIDi kedalaman perairan Tulamben, Bali, sebuah bangkai kapal kargo Perang Dunia II bernama USAT Liberty (United States Army Transport Liberty) berbaring tenang di kedalaman 5 hingga 30 meter. Tapi ketenangan itu selalu terancam, bukan oleh badai atau arus laut, melainkan oleh sesuatu yang jauh lebih destruktif: godaan keuntungan sesaat dari eksploitasi komersial.Persoalan inilah yang sesungguhnya menjadi inti dari pengelolaan arkeologi maritim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Apa yang lebih menguntungkan: membiarkan kapal karam itu utuh di dasar laut, atau mengangkatnya dan menjual besinya? Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi jawabannya menyentuh persilangan antara warisan budaya, ekologi laut, dan ekonomi sumber daya alam.Sebagai mahasiswa yang mengkaji Teknologi Migas dan Sumber Daya Kelautan, penulis tergelitik untuk menjawab pertanyaan itu secara ilmiah, menggunakan metode valuasi ekonomi untuk membuktikan bahwa pelestarian bukan musuh pembangunan, melainkan justru investasi jangka panjang paling menguntungkan yang pernah ada.Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tiga hal utama: apa itu pengelolaan arkeologi maritim dan mengapa penting; metode apa yang digunakan untuk mengukur nilai ekonominya; serta seberapa besar sebenarnya nilai ekonomi USAT Liberty jika dikelola secara berkelanjutan.Arkeologi Maritim Lebih dari Sekadar Berburu HartaBanyak orang menyamakan arkeologi maritim dengan perburuan harta karun. Padahal keduanya adalah dua hal yang sangat bertolak belakang.Arkeologi maritim adalah ilmu yang mempelajari kehidupan manusia di masa lalu melalui peninggalan budaya yang berkaitan dengan aktivitas kelautan, mulai dari kapal karam, artefak bawah laut, kawasan permukiman pesisir, serta kebudayaan maritim secara luas (Mundardjito, 2007). Tujuannya bukan mencari logam mulia atau barang antik untuk dijual, melainkan memahami bagaimana manusia pernah hidup, berdagang, berlayar, dan membangun peradaban di tepi dan atas lautan.Kapal karam seperti Kapal Khufu dari Mesir (2500 SM), Kapal Godavaya dari Sri Lanka yang menjadi saksi perdagangan Samudra Hindia kuno, hingga Mekanisme Antikythera, komputer analog pertama buatan manusia Yunani, semuanya adalah "buku sejarah" yang tenggelam dan kini bisa kita baca hanya jika dijaga dengan benar.Namun dalam praktiknya, ancaman nyata terhadap situs-situs ini bukan datang dari alam, melainkan dari aktivitas perburuan hara karun (treasure hunting) dan pengamanan (salvage) komersial yang merusak susunan asli situs. Sekali lapisan sedimen atau tatanan artefak terganggu, informasi sejarah yang tersimpan di dalamnya hilang selamanya, tidak bisa dikembalikan dengan uang sebesar apa pun.Inilah mengapa UNESCO pada tahun 2001 menerbitkan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air, yang mendorong prinsip in situ preservation, yaitu dengan membiarkan objek tetap berada di lokasi aslinya. Bukan karena tidak ada nilai ekonominya, tetapi justru karena nilai ekonomi sejatinya jauh lebih besar jika dibiarkan utuh.Metode Valuasi untuk Situs Bawah LautTantangan terbesar dalam pelestarian warisan budaya bawah laut adalah membuktikan bahwa menjaga lebih menguntungkan daripada mengeksploitasi, dalam bahasa yang dipahami pengambil kebijakan: angka dan rupiah.Di sinilah pendekatan Total Economic Value (TEV) menjadi sangat relevan. Metode ini menggabungkan dua komponen utama:Pertama, Travel Cost Method (TCM), yang mengukur nilai ekonomi sebuah situs berdasarkan total pengeluaran nyata para pengunjungnya, seperti tiket masuk, transportasi, sewa peralatan selam, jasa pemandu, penginapan, hingga jasa porter yang membantu membawa tabung oksigen (Lukman, 2020). Setiap rupiah yang dikeluarkan wisatawan adalah cerminan dari betapa berharganya situs tersebut di mata mereka.Kedua, Contingent Valuation Method (CVM), yang mengukur Willingness to Pay (WTP) yaitu seberapa besar kesediaan seseorang membayar demi menjaga kelestarian sebuah situs, bahkan jika mereka tidak mengunjunginya secara langsung (Subagiana et al., 2018). Ini mengukur nilai yang lebih abstrak tapi tak kalah penting: nilai eksistensi, nilai warisan budaya, dan nilai yang disisihkan untuk generasi mendatang .Gabungan keduanya memberikan gambaran ekonomi yang komprehensif, tidak hanya berapa yang "masuk ke kas" hari ini, tetapi berapa yang akan terus mengalir selama situs itu dijaga.Selain dua metode utama itu, terdapat pula metode Benefit Transfer yang memungkinkan estimasi nilai ekonomi berdasarkan data dari situs serupa ketika data lapangan masih terbatas (Plummer, 2009). Ketiga metode ini bukan sekadar alat akademis, melainkan senjata argumentasi bagi siapa pun yang ingin meyakinkan pengambil kebijakan bahwa pelestarian adalah keputusan ekonomi yang cerdas.USAT Liberty: Kapal Karam yang Bernilai Miliaran Rupiah Per TahunMari kita bicara angka. Kapal kargo berukuran sekitar 120 meter yang tenggelam di Tulamben, Bali, ini telah berubah dalam puluhan tahun terakhir. Baja berkarat yang dulu hanya reruntuhan kini telah diselimuti terumbu karang dan dihuni ratusan spesies ikan tropis yang menjadikannya salah satu tempat penyelaman bangkai kapal (wreck diving) terbaik di Asia Tenggara.Setiap hari, rata-rata 100 hingga 200 penyelam datang ke Tulamben secara spesifik untuk menyelami bangkai kapal ini. Dalam satu kali kunjungan, seorang penyelam rata-rata menghabiskan biaya untuk transportasi, sewa alat selam, jasa dive master lokal, makan, dan menginap. Jika semua biaya itu dijumlahkan dan dikalikan dengan jumlah kunjungan per tahun, hasilnya mencengangkan: total perputaran ekonomi dari wisata selam di situs USAT Liberty diperkirakan mencapai US$3 juta per tahun (Lukman, 2020).Itu baru dari sisi wisata langsung. Saat wisatawan juga ditanya soal Willingness to Pay untuk konservasi, hasilnya tidak kalah menggembirakan: rata-rata wisatawan bersedia membayar sebesar Rp176.500 per orang sebagai kontribusi sukarela untuk menjaga kelestarian kapal karam ini (Subagiana et al., 2018). Jika diakumulasikan, kontribusi ekonomi total situs USAT Liberty diperkirakan mencapai sekitar US$3,2 juta atau setara Rp45 miliar per tahun bagi perekonomian Karangasem, Bali.Bandingkan dengan skenario pengelolaan alternatif lain: bangkai kapal yang terbuat dari baja itu jika diangkat dan dijual sebagai besi rongsok, nilainya tidak akan pernah mencapai angka sebesar itu dan setelah dijual, sumber ekonomi itu berhenti selamanya.Dampaknya juga tidak berhenti pada angka transaksi wisata. Banyak warga pesisir Tulamben yang dulu menggantungkan hidup sebagai nelayan atau petani kini telah beralih profesi menjadi pemandu selam bersertifikat, operator dive center, penyedia penginapan, hingga porter peralatan selam. Ekosistem ekonomi berbasis konservasi ini tumbuh organik, berkelanjutan, dan terbukti meningkatkan taraf hidup masyarakat secara nyata.Keunikan lain dari situs ini adalah pengelolaannya yang melibatkan kearifan lokal. Masyarakat Tulamben menjaga kawasan ini melalui aturan adat atau awig-awig yang telah diwariskan turun-temurun. Ini membuktikan bahwa pelestarian warisan budaya dan lingkungan laut tidak selalu membutuhkan intervensi besar dari luar, kadang kepercayaan dan komitmen komunitas lokal jauh lebih efektif.Saatnya Indonesia Serius Mengelola Warisan Bawah LautnyaApa yang terjadi di Tulamben adalah bukti hidup bahwa pelestarian dan kemakmuran ekonomi bukan dua hal yang bertentangan, mereka bisa dan seharusnya berjalan beriringan.Kesimpulannya tegas: nilai ekonomi jangka panjang dari pelestarian situs arkeologi maritim jauh melampaui nilai jangka pendek dari eksploitasi komersial. Metode valuasi seperti TCM dan CVM telah membuktikannya secara kuantitatif. Situs USAT Liberty bukan sekadar bangkai kapal, ia adalah mesin ekonomi berkelanjutan senilai puluhan miliar rupiah yang beroperasi setiap tahun, sembari menjaga ingatan kolektif umat manusia akan sejarah Perang Dunia II di Samudra Hindia.Namun tantangan ke depan tidak kecil. Proyek pembangunan di wilayah pesisir, mulai dari industri migas lepas pantai, reklamasi, hingga pembangunan pelabuhan, berpotensi mengancam situs-situs arkeologi maritim yang belum teridentifikasi. Pemerintah perlu memperkuat regulasi perlindungan warisan budaya bawah laut dan menjadikan kajian dampak arkeologi sebagai syarat wajib sebelum proyek kelautan dijalankan.Selain itu, perlu ada mekanisme dana konservasi yang transparan, misalnya retribusi khusus bagi penyelam wisata yang sebagian hasilnya langsung dialokasikan untuk perawatan situs dan pemberdayaan masyarakat lokal.Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan kilometer garis pantai dan lautan yang menyimpan kekayaan sejarah tak ternilai. Sudah saatnya kita tidak hanya bangga dengan harta karun di dasar laut itu, tetapi cukup bijak untuk membiarkannya tetap di sana karena justru di situlah nilai terbesarnya berada.