KPK Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi, Pihak BPK Berpeluang Diperiksa

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pihak-pihak di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah ini diambil untuk mengungkap lebih jauh peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga yang merupakan pihak swasta namun diduga memiliki akses signifikan dalam proses audit yang semestinya menjadi kewenangan auditor negara.