Harta Nadiem Naik Rp4,8 Triliun, Kejagung Duga karena Korupsi Chromebook

Wait 5 sec.

JPU Kejaksaan menduga kenaikan harta kekayaan Nadiem Anwar Makarim, sebesar Rp4,87 triliun pada 2022 berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.