Pengumuman MSCI Mei 2026: Ada 6 Saham RI yang Didepak dari Indeks Global

Wait 5 sec.

Ilustrasi bank investasi asal AS, Morgan Stanley. Foto: Sergei Elagin/ShutterstockLembaga penyusun indeks pasar saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akhirnya mengumumkan hasil tinjauan indeks Mei 2026. Untuk pasar saham Indonesia, sejumlah emiten tercatat keluar dari indeks MSCI Global Standard maupun MSCI Global Small Cap.Dalam review kali ini, dikutip Rabu (13/5), enam saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index. Ada juga 13 saham yang keluar dari MSCI Global Small Cap Index. Namun, satu saham yang keluar dari MSCI Global Standard justru masuk ke MSCI Small Cap.MSCI mengeluarkan enam saham emiten Indonesia dari MSCI Global Standard Index, yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).Meski keluar dari MSCI Global Standard Index, saham AMRT masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index.13 Saham Ditendang dari Global Small CapPengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Selain itu, MSCI juga mengeluarkan 13 saham emiten Indonesia dari MSCI Global Small Cap Index. Saham-saham tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).Kemudian PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), serta PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).Seluruh perubahan akan diimplementasikan pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.