JPNN.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan chromebook Kemendikbudristek Roy Riady mengungkap sejumlah fakta dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).