Putusan Hakim Memvalidasi Kerugian Negara Rp 5,26 T, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta secara resmi memvalidasi angka kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,26 triliun dalam vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief (Ibam).